Hitam Diatas Putih

19Jul10

Kesepakatan perlu dilakukan kepada para penyelenggara jasa perkawinan yang terlibat, mulai dari undangan, lokasi upacara dan pesta resepsi, sajian makanan dan minuman, gaun pengantin dan perlengkapannya, hingga jasa konsultan perkawinan bila memang digunakan. Berbagai bukti kesepakatan yang perlu tercantum berkenaan dengan produk diantaranya jenis, ukuran dan jumlah. Sedangkan berkaitan dengan waktu perlu dicantumkan tangal pemesanan dan jadwal antaran. Untuk masalah pembayaran maka yang perlu dicantumkan adalah harga produk, sistim pembayaran, biaya pembatalan, perubahan waktu sertabiaya penggantian. Beberapa hal perlu diperhatikan dalam memahami dan mencermati perjanjian dengan setiap pengusaha jasa perkawinan adalah sebagai berikut:

Hitam Diatas Putih

Hitam Diatas Putih

Rincikan Secara Jelas dan Lengkap

Beberapa hal perlu dicantumkan dalam perjanjian agar dapat berfungsi sebagai mana mestinya dan bermanfaat bila diperlukan. Hal-hal yang perlu tercantum dalam perjanjian diantaranya tata waktu, lokasi dimana pesanan jasa atau produk diperlukan, spesifikasi pesanan atau pelayanan, wakil perusahaan jasa perkawinan bersangkutan sebagai penanggung jawab, pesanan dan layanan pengganti sebagai penanggung jawab dan alternatif, harga dan sistim pembayaran, tenggang waktu perubahan isi perjanjian serta kesepakatan bila terjadi pembatalan dan penundaan.

Setiap perincian dijabarkan dengan jelas dan dipahami kedua mempelai yang bersangkutan. Lakukan penanda tanganan bilamana seluruh kesepakatan telah dengan jelas dimengerti dan lengkap. Setiap membubuhkan tanda tangan pada setiap surat perjanjian perlu dicantumkan tanggal saat dilakukan. Dokumentasikan segala surat perjanjian yang telah dibuat dan semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan harus menandatangani serta menyimpan semua salinannya.

Gunakan Kartu Kredit Sebagai Pembayaran Uang Muka

Selain surat perjanjian pembayaran uang muka merupakan bentuk ikatan lain dengan sebuah pengusaha jasa perkawinan yang terlibat, sebagai langkah bijak bila dimungkinkan lakukan seluruh pembayaran dengan menggunakan kartu kredit, baik untuk uang muka bahkan pelunasannya atau setidaknya uang muka sebagai awal pembayaran. Hampir setiap kartu kredit yang ditebitkan oleh lembaga perbankan memberikan memberikan jaminan layanan konsumen jika barang atau jasa tidak diterima sesuai keinginan, termasuk barang atau jasa layanan yang dijanjikan dalam perjanjian kontrak bersama pengusaha jasa perkawinan.

Antisipasi Setiap Kemungkinan Perubahan

Dalam perjanjian selalu mencantumkan kesepakatan bila mana terjadi penundaan bahkan pembatalan. Hal yang tidak diinginkan tersebut dapat saja terjadi dalam rancangan indah sebuah perkawinan. Setiap pengusaha jasa perkawinan umumnya akan bersedia malakukan kompromi bila penundaan atau pembatalan dilakukan lebih awal. Pembatalan juga penundaan memiliki konsekuensi terhadap pembayaran yang sudah atau harus dibayarkan. Untuk itu lakukan lebih awal bila diperkirakan akan timbul perubahan dalam beberapa butir kesepakatan. Selain itu perlu diperhitungkan bilamana terjadi kelalaian dari pengusaha jasa perkawinan yang bersangkutan. Dalam setiap perjanjian kesepakatan setiap pihak harus seimbang dalam memperoleh hak dan kewajiban masing-masing.

Rancangan indah perkawinan dapat diwujudkan bila keterlibatan setiap pihak dijalankan dengan cermat dan tepat sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Perjanjian yang mengikat membuat semua pihak merasa terlibat untuk membuat pesta perkawinan menjadi kenangan tak terlupakan. Hitan Diatas Putih